Tim Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Gunungsitoli melaksanakan Sita Eksekusi dan Konstatering dalam Perkara Nomor 82/Pdt.G/2021/PN Gst di Desa Hilina'a, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Pada Hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024 didampingi oleh Pihak Keamanan dari Polres Gunungsitoli, Pihak Kelurahan Setempat beserta Petugas BPN Kota Gunungsitoli yang mana berdasarkan Penugasan Ketua Pengadian Negeri Gunungsitoli tersebut telah berjalan dengan baik.