ID EN

Implementasi aplikasi e-BERPADU di Polres Nias


Kamis, 7 Mei 2026, Pengadilan Negeri Gunungsitoli Kelas IB melaksanakan kegiatan koordinasi implementasi aplikasi e-BERPADU bersama Polres Nias. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam penerapan sistem administrasi perkara pidana berbasis elektronik yang terintegrasi.

Melalui kegiatan koordinasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi e-BERPADU, alur pengiriman berkas perkara secara digital, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan peradilan. Suasana diskusi berlangsung aktif dan interaktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan dan penegakan hukum.

Dengan adanya implementasi aplikasi e-BERPADU, diharapkan proses administrasi perkara pidana dapat berjalan lebih cepat, transparan, akuntabel, dan modern, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

SHARE ON THIS

Antrian Online